Pemilu legislatif kemaren adalah pemilu pertama gw lagi,
setelah pemilu tahun 1999 gw milih Partai Keadilan. Pemilu 1999 gw ikutan pas
banget baru dapet KTP, pas banget banyak partai2 baru bermunculan.
Pertama2 gw
mau ceritain kenapa dulu gw milih Partai Keadilan:
1. Tante gw orang Partai Keadilan,
2. Gw berharep ni partai beda dari yang laennya,
lebih bersih. Karena gw anggep isinya orang2 yang kuat imannya.
Namun, gw
kecewa. Ternyata kehadiran partai itu gak bawa perubahan yang meyakinkan buat Indonesia
dimata gw. Makanya, gw mutusin untuk golput di pemilu2 berikutnya. Karena,
setiap kali kampanye: manis, kenyataan setelah menjabat: pahit. Tambah lagi, gw
kenalan sama SPI (Sistem Pemerintahan Islam) di tahun 2002, gw makin jauh dari
sistem yang ada sekarang. Gw begitu percaya, bahwa cuma sebuah gerakan revolusi
-seperti keruntuhan rezim Soeharto di 1998- yang mampu menyadarkan Indonesia,
dan membawa Indonesia menuju perubahan yang baik. Dan gerakan revolusi yang gw
maksud ialah, perubahan sistem pemerintahan ke sistem pemerintahan Islam.
Oh, iya! Gw adalah
fans sistem pemerintahan Islam. Sebuah sistem yang bersih, preventif, dan
bertoleransi tinggi. Sistem pemerintahan yang bersih dimata gw itu yaa.. yang
bebas korupsi, bebas privatisasi, jujur, amanah, bertanggung jawab, dapat
dipercaya, dan mementingkan kepentingan rakyat.
Tapi yang
namanya manusia ya, sebagus apapun sistemnya, pasti ada aja yang nyeleneh, ada
oknum. Namun, SPI itu preventif. Penegakan hukumnya mampu membuat efek jera
buat semua orang. Hukum potong tangan, rajam, cambuk, dan lain2 yang katanya
melanggar HAM itu dilakukan dengan landasan yang sangat kuat, tidak seenaknya,
tidak terjadi seperti yang sudah2. Sebagai contoh, gw ambil hukum potong tangan
bagi pencuri.
Penyidik : “Kenapa
anda mencuri?”
Pencuri : “Saya
mencuri karena tidak punya uang, tidak punya pekerjaan”
Sampe
dialog ini, jelas kesalahan tidak sepenuhnya ada pada pencuri. Ternyata dia
terpaksa mencuri karena tidak punya pekerjaan. Maka, dia tidak boleh dipotogn
tangannya, meski tetap dia akan dihukum karena mencuri yang bukan miliknya.
Dalam
SPI, Negara wajib hukumnya menjamin tiap2 warganya memiliki pekerjaan yang
layak demi menghidupi keluarganya.
Penyidik : “Kenapa
anda tidak mencari pekerjaan, sementara pemerintah sudah memberikan lapangan
pekerjaan yang banyak?”
Pencuri : “Saya
sudah mencari kesana kemari, namun tidak ada yang mau mempekerjakan saya karena
saya tidak berpendidikan”
Sampe
dialog ini, jelas kembali kesalahan dia tidak dapat mencari pekerjaan bukan
salah dia sepenuhnya. Ternyata, dia sulit dapat kerja karena dia tidak/kurang
berpendidikan. Maka, dia tidak boleh dipotong tangannya, meski tetap dia akan
dihukum karena mencuri yang bukan miliknya.
Dalam
SPI, Negara wajib menjamin tiap2 warga negaranya untuk menuntut ilmu, mendapatkan
pendidikan yang layak, sehingga menjadi SDM2 yang terdidik.
Penyidik : “Kenapa
anda tidak sekolah? Sementara pemerintah sudah menyediakan fasilitas sekolah
murah, bahkan gratis kepada setiap warganya?”
Pencuri : “….”
(tidak dapat menjawab)
Sampe
dialog ini, jelas sekali alasan mencuri datang dari diri dia sendiri. Karena kemalasannya
menuntut ilmu, sehingga dia tidak dapat pekerjaan, dan mengakibatkan dia tidak
punya uang sehingga harus mencuri. Maka, dia bisa terkena hukuman potong
tangan.
Weits,
tenang..! santai..! tentunya bukan cuma begitu doang, mesti ada rangkaian tes
psikologis, dll. Intinya adalah, hukuman yang diberikan itu tidak sembarangan. Semua
ada dasarnya, dan semua tidak bisa lepas dari tanggung jawab pemerintahan itu
sendiri. Itulah SPI, preventif. Mencegah warganya untuk menjadi manusia yang
tidak baik. Dan sekaligus mampu memberikan efek jera kepada orang2 yang berniat
akan melakukan tindakan yang tidak baik.
Lantas
kemudian, SPI ini toleransinya tinggi. Negara menjamin SEMUA warganya meskipun
dia bukan Islam. Kenapa, karena ada ayat dalam al-Qur’an dan hadits Nabi
Muhammad SAW yang melarang kamumnya untuk memusuhi orang kafir (non-Islam),
apabila:
1. Ia termasuk golongan kafir dzimmi (yaitu orang
kafir yang membayar pajak kepada Negara). Tercantum dalam QS. At Taubah: 29,
dan hadits yang diriwayatkan oleh An Nasa’I, “Barangsiapa membunuh orang kafir
dzimmi, maka ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu
tercium dari perjalanan empatpuluh tahun”.
2. Ia termasuk golongan kafir mu’ahad (yaitu orang
kafir yang memiliki kesepakatan dengan Negara). Tercantum dalam HR Bukhari:
3166.
3. Ia termasuk golongan kafir musta’man (yaitu
orang kafir yang mendapat jaminan dari kaum muslimin). Tercantum dalam QS. At
Taubah: 6.
Okeh.. itu
semua adalah pandangan gw dan alasan kenapa gw memilih SPI (Sistem Pemerintahan
Islam). Yang gw pegang terus selama 12 tahun, sampe akhirnya gw mengenal nama2
seperti: JOKOWI, AHOK, GANJAR PRANOWO, ANIES
BASWEDAN, IBU RISMA, dan RIDWAN
KAMIL. Nama2 yang membuat gw percaya bahwa masih ada orang2 yang kompeten,
jujur, dan amanah, untuk membawa Indonesia kearah yang jauh lebih baik lagi,
membawa masyarakat Indonesia menuju kesejahteraan yang diimpi2kan. Orang2 seperti mereka itu
adalah orang2 yang terbukti membawa banyak perubahan positif bagi dunia politik
Indonesia. Dan yang lebih penting, mereka membawa perubahan yang nyata bagi
masyarakan Indonesia.
Orang2 seperti mereka2 inilah
yang pada akhirnya mengangkat lagi harapan gw akan sebuah Negara yang
sejahtera, Negara yang bersih, preventif, dan toleran. Dan untuk membangun itu
semua, tidak diperlukan sebuah revolusi besar2an, cukup dengan dukungan sepenuh
hati kepada mereka yang berjuang dijalan yang benar.
Orang2 seperti mereka2 inilah
yang pada akhirnya menyadarkan gw akan kebodohan gw selama ini. Kebodohan gw
yang menantikan sebuah sistem pemerintahan yang baik dengan tidak mempedulikan
keadaan Negara. Dengan tidak memilih calon legislatif yang tepat, tidak memilih
pemimpin yang tepat, tidak memilih para pembuat kebijakan yang tepat, alias
GOLPUT, secara langsung, gw udah ngebiarin orang2 yang berkepentingan buruk, koruptor,
orang2 jahat, memasuki posisi2 strategis untuk memperkaya diri mereka, membela
kepentingan golongan mereka, dan yang paling parah, meninggalkan masyarakat Indonesia
dalam keterpurukan.
Secara nggak
langsung, gw udah dzalim sama diri gw sendiri sebagai warga Negara, dzalim sama
Negara gw, dan dzalim sama masyarakat Indonesia. Karena menjadi bagian dari golongan yang berdiam diri terhadap
kejahatan yang terjadi di Negara ini.
Masih kah gw
sebagai fans SPI? Fans-nya Khilafah? Iya, masih! Dan gw yakin kita semua sedang
menuju kesana. Lewat tangan orang2 baik seperti mereka, akan lahir sebuah Negara,
sebuah pemerintahan yang BERSIH,
PREVENTIF, dan TOLERAN. Lewat tangan
orang2 baik seperti mereka yang berjuang di jalan yang benar demi umat manusia,
khususnya masyarakat Indonesia.
Dan kali ini,
gw gak cuma akan jadi fans doang. Gw akan jadi bagian dari perjuangan melawan
kejahatan. Caranya? Dengan memastikan pilihan gw sendiri dalam pemilihan umum. Demi
menentukan siapa2 orang2 yang harus menjadi wakil rakyat, orang2 yang harus
menjadi pemimpin, orang2 yang akan membuat keputusan, dan mengarahkan laju Negara
ini. Dan gw akan ikut mengawasi, dan tidak berdiam diri ketika melihat
kejahatan berlangsung di negeri ini.
Menjadi
bagian dari perubahan adalah pilihan gw. Apa pilihan lo?
No comments:
Post a Comment